MEDIA CENTER BANJARBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru melaksanakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan dan Sosisalisasi Inovasi Daerah di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru, Bapak Gugus Sugiarto, S.H., MM., dan dihadiri oleh Project Leader, para staf terkait Tim Efektif, Perwakilan SKPD, Kecamatan dan Kelurahan se Kota Banjarbaru yang menjalin Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan.
Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru menyampaikan pengantar tentang pentingnya pemanfaatan data kependudukan sebagai verifikasi dan validasi pada saat memberikan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Disdukcapil Kota Banjarbaru terus berinovasi agar pelayanan kependudukan semakin dekat kepada masyarakat, termasuk para Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Selain itu, Project Leader selaku Narasumber kegiatan ini juga memberikan pemaparan tentang pentingnya pemanfaatan data kependudukan dengan tahapan-tahapan pengajuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembahasan Bersama draft Perjanjian Kerja Sama dan Petunjuk Teknis pelaksanaan pemanfaatan data baik untuk perpanjangan maupun pengajuan kerja sama baru.

Sesi selanjutnya, Project Leader menyampaikan adanya inovasi terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kota Banjarbaru yaitu Inovasi Paripurna atau Integrasi Layanan Administrasi Kependudukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Diberhentikan Dengan Hormat atau Purna Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, dimana setelah ASN memasuki TMT masa pensiun akan langsung dilakukan perubahan dokumen Kartu Keluarga pada elemen data Pekerjaan dari PNS menjadi Pensiunan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan cakupan dokumen adminduk yang valid dan update sekaligus memberi kemudahan bagi para ASN yang memasuki masa pension agar tidak perlu repot mengurus ke Dukcapil, cukup dating dan mengambil dokumen yang sudah diperbarui, ditukar dengan Kartu Keluarga dan KTP elektronik lama.

Adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan data kependudukan serta mengenai inovasi PARIPURNA, terbukti dengan respon positif yang diberikan peserta sosialisasi karena inovasi ini bertujuan untuk memudahkan para ASN yang memasuki masa pensiun karena tidak lagi direpotkan dengan urusan pembaharuan dokumen adminduk, sebab setelah memasuki TMT masa pensiun langsung dilaksanakan proses perubahan Kartu Keluarga. (Yds/MedCenBJB)
Leave a Reply