
MEDIA CENTER BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin pagi (08/06/2026) pukul 09.00 WITA.
Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan daerah guna mengevaluasi kinerja dan menyelaraskan program kerja.
Rapat koordinasi ini diikuti secara komprehensif oleh seluruh elemen pimpinan, mulai dari Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekretaris Daerah, Tenaga Ahli P2D, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kasatpol PP, Kepala Badan dan Dinas, Camat, Direktur RSDI, Kepala Bagian Setda, hingga seluruh Lurah di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dalam arahannya, Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby membuka rapat dengan penyampaian rasa bangga dan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran atas kinerja luar biasa terkait laporan keuangan daerah.
“Kita berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan yang membanggakan, Kota Banjarbaru adalah satu-satunya kota yang sudah 100 persen menanggapi dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ulun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras bapak dan ibu semua,” tegas Hj. Erna Lisa Halaby.
Selain memberikan apresiasi, Wali Kota juga memberikan sejumlah instruksi strategis yang menjadi fokus Pemerintah Kota Banjarbaru ke depan.

Berikut adalah poin-poin arahan utama yang ditekankan selama rapat:
1. Optimalisasi Anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Efisiensi Belanja: Seluruh perangkat daerah diminta berfokus pada efisiensi dan optimalisasi belanja serta menghindari pemborosan yang tidak perlu. Penggalian PAD: SKPD diimbau untuk tidak hanya terpaku pada APBD, tetapi juga dituntut inovatif mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya yang sah sesuai peraturan.
Evaluasi Hibah: Penyaluran dana hibah harus dievaluasi secara ketat berdasarkan kebutuhan riil. SKPD harus memilah dengan cermat mana yang benar-benar menjadi prioritas.
Insentif Fiskal: Kota Banjarbaru baru saja menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 3 Miliar. Dana tersebut diinstruksikan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
2. Peningkatan Mutu Pelayanan Publik dan Bebas Pungli
Fokus Pelayanan: Seluruh program kerja harus difokuskan pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Pastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Peringatan Keras Pungli: Wali Kota dengan tegas mengingatkan agar petugas di lapangan tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan yang terbaik, murni untuk melayani,” imbaunya.
3. Penertiban Aset dan Administrasi Pertanahan
Tata Kelola Aset: SKPD terkait diminta segera menertibkan dan mendata ulang aset-aset milik daerah agar tercatat dan terkelola dengan baik.
Larangan Tumpang Tindih Lahan: Pesan khusus disampaikan kepada seluruh Camat dan Lurah.
“Jangan sampai menerbitkan surat sporadik yang tumpang tindih. Ulun minta tolong, di Kota Banjarbaru jangan sampai ada tanah yang bermasalah,” pesan Wali Kota.
4. Sinergi Lingkungan dan Corporate Social Responsibility (CSR)
Pengelolaan Sampah: Pemerintah mendorong masyarakat agar lebih aktif dan berkelanjutan dalam penanganan masalah sampah di lingkungan masing-masing.
Penggunaan CSR: Penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) harus dipastikan tepat sasaran demi mendukung program-program pembangunan kota.
Menutup arahannya, Wali Kota berharap kekompakan dan sinergi antar Perangkat Daerah terus dijaga guna mewujudkan Banjarbaru yang semakin maju dan sejahtera bagi seluruh warganya. (Orz/MedCenBjb)

Leave a Reply