Sekda Kota Banjarbaru H. Said Abdullah Pimpin Pelaksanaan Identifikasi dan Pensertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kota Banjarbaru – Foto: Aldi

MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemkot Banjarbaru menggelar Pelaksanaan Pensertifikatan dan Identifikasi Tanah Milik Pemerintah Kota Banjarbaru dalam rangka melaksanakan Kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah yang merupakan lanjutan dari salah satu Area Intervensi Satgas Pencegahan KPK yaitu Manajemen Aset Daerah dalam Kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP).  Dihadiri Sekda Kota Banjarbaru H. Said Abdullah bertempat di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru, pada (13/03/2023).

Sekda Kota Banjarbaru H. Said Abdullah (Tengah) Memaparkan Materi Identifikasi dan Pensertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kota Banjarbaru – Foto: Aldi

Dalam pemaparannya Said Abdullah menyampaikan bahwa pensertifikatan dan identifikasi ini dilaksanakan agar kedepannya terhindar dari kasus-kasus yang merugikan.

“Pensertifikatan dan Identifikasi ini untuk menindak lanjuti (Barang Milik Daerah) BMD yang tidak aman secara fisik maupun hukum, sehingga rawan dikuasai pihak ketiga yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Tambahnya Said Abdullah berharap untuk memperhatikan batas-batas tanah dan memperbaiki Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), sehingga kedepannya masalah dapat mudah di identifikasi.

“Jalankan monitoring atas IPPT yang telah diterbitkan jangan terlalu banyak menunggu, jadi ketika ada pembangunan kemudian ditemukan permasalahan maka akan lebih cepat diselesaikan,” katanya.

Peserta Identifikasi dan Pensertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kota Banjarbaru – Foto: Aldi

Sampai tahun 2022 ini tercatat jumlah tanah fasum sebanyak 901 persil atau bidang tanah. (Ald/Hfz/MedCenBJB).

Leave a Reply

Your email address will not be published.