MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Penguatan Pengelolaan Pelayanan Publik, yang diikuti oleh perwakilan admin SP4N-LAPOR dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (28/10/2025) bertempat di Aula Gawi Sabarataan Kota Banjarbaru.
Pada kegiatan ini menghadirkan dua sesi materi penting, yaitu Sosialisasi Penerapan Hukum dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, serta Pembangunan Kepercayaan Publik di Era Digital oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan.
Dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, H. Marhain Rahman, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran SP4N-LAPOR! sebagai sarana strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Banjarbaru.
“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pengelolaan SP4N Lapor di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Kita semua meyakini bahwa SP4N Lapor sangat penting karena menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelayanan publik. Ukurannya adalah sejauh mana pemerintah mampu menyelesaikan laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan tuntas,” ujarnya.
Marhain juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pengelola pengaduan karena telah bekerja keras menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, kemudian ia menambahkan ke depan setiap laporan yang masuk tidak hanya dijawab secara administratif, namun juga dijadikan bahan pembelajaran dan dasar perbaikan pelayanan agar pelayanan publik di Banjarbaru semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Dengan kerja sama, sinergi, dan semangat perbaikan berkelanjutan dari seluruh perangkat daerah, pengelolaan pengaduan masyarakat di Kota Banjarbaru akan semakin baik serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kota Banjarbaru berharap seluruh SKPD dapat lebih proaktif dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Sehingga kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah daerah meningkat. (Ald/MedCenBJB)


Leave a Reply