Camat Banjarbaru Utara Gaspol Jalankan Arahan Wali Kota Lisa, Keluhan Warga Dipantau Setiap Hari

MEDIA CENTER BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan peran strategis camat dan lurah sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus jembatan informasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Penegasan itu kini mulai diwujudkan secara nyata di lapangan, terutama dalam percepatan penanganan berbagai keluhan warga terkait infrastruktur dan pelayanan lingkungan.

Instruksi tersebut langsung direspons cepat jajaran Kecamatan Banjarbaru Utara. Camat Banjarbaru Utara, Taufik Purwanto, memastikan seluruh aparatur di tingkat kecamatan hingga kelurahan bergerak aktif menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Sebab lurah dan camat itu perpanjangan tangan dari wali kota,” ujar Taufik didampingi Sekretaris Camat Banjarbaru Utara, Herry Isdaryoko, Senin (11/05/2026).

Menurut Taufik, sejak kepemimpinan Wali Kota Lisa dimulai, seluruh camat dan lurah telah mendapat instruksi tegas agar responsif terhadap setiap aduan warga. Mulai dari jalan berlubang, jalan yang belum beraspal, pohon rawan tumbang, hingga berbagai persoalan lingkungan lainnya harus segera ditindaklanjuti secara berjenjang dan terkoordinasi.

“Kami sudah menyampaikan ke jajaran RT, apabila ada kendala di lapangan segera dilaporkan ke lurah, kemudian lurah menyampaikan ke camat, dan camat langsung meneruskan ke dinas terkait,” jelasnya.

Ia menegaskan, laporan masyarakat tidak boleh berhenti di meja administrasi semata. Setiap usulan yang dinilai mendesak akan menjadi perhatian khusus pemerintah kecamatan untuk segera diusulkan ke dinas teknis terkait, terutama menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti pembangunan dan perbaikan jalan.

Bahkan, kata Taufik, saat ini sudah ada laporan masyarakat terkait usulan pengaspalan di kawasan irigasi Loktabat Utara. Aduan tersebut langsung diteruskan ke Dinas PUPR untuk dilakukan pengecekan lapangan guna memastikan status kewenangan wilayah.

“Kalau itu masuk wilayah Kota Banjarbaru, maka akan menjadi catatan kami saat Musrenbang dan akan diprioritaskan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan publik, Kecamatan Banjarbaru Utara juga membuka berbagai saluran pengaduan masyarakat. Warga dapat menyampaikan keluhan melalui Instagram Kecamatan Banjarbaru Utara, layanan SMS dengan format “Banjarbaru Kelurahan Pian SMS 1708”, hingga call center 112 untuk kondisi darurat maupun laporan kerusakan fasilitas umum.

Tak hanya menunggu laporan, Taufik mengungkapkan bahwa lurah dan camat diwajibkan aktif turun ke lapangan setiap hari guna memastikan kondisi wilayah tetap terpantau secara langsung.

“Minimal tiga jam setiap hari kami berada di lapangan untuk mengecek kondisi wilayah masing-masing,” katanya.

Langkah cepat jajaran Kecamatan Banjarbaru Utara ini menjadi sinyal kuat bahwa instruksi Wali Kota Lisa tidak sekadar seremonial, melainkan diterjemahkan menjadi gerakan nyata pelayanan publik yang responsif, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Pemerintah Kota Banjarbaru pun ingin memastikan tidak ada lagi aspirasi warga yang terabaikan, terutama terkait kebutuhan infrastruktur dasar dan keselamatan lingkungan masyarakat. (Yds/MedCenBJB)

Leave a Reply

Your email address will not be published.