Pimpin Rakor Camat dan Lurah, Sekda Banjarbaru Tekankan Mitigasi Banjir hingga Persiapan Adipura

MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru untuk bulan November Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banjarbaru Utara, Rabu (4/11/2026) pagi.

Rakor rutin kewilayahan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, serta diikuti oleh para camat dan lurah se-Kota Banjarbaru. Pertemuan kali ini juga melibatkan Tim Ahli Wali Kota yang juga merupakan akademisi bidang lingkungan, Prof. Dr. Husaini, SKM., M.Kes.

Dalam rakor tersebut, pembahasan difokuskan pada tiga agenda strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dan kondisi masyarakat di tingkat wilayah, yakni langkah mitigasi banjir, persiapan menghadapi penilaian Adipura, serta ketertiban terkait persyaratan sporadik.

Menyoroti persiapan penilaian Adipura dan penanganan kebersihan kota, Sekda Sirajoni mengingatkan jajaran camat dan lurah agar upaya pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung pola pikir masyarakat. Menurutnya, penghargaan bukanlah satu-satunya tujuan akhir dari penataan lingkungan.

“Harapan saya pengelolaan sampah ini bukan hanya sekadar mengejar Adipura, tapi membangun kesadaran masyarakat atas kebersihan lingkungan. Di sinilah peran besar camat dan lurah yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Sirajoni.

Keterlibatan tim ahli yang sekaligus akademisi dalam rakor ini turut memperkuat pembahasan dari sudut pandang akademis dan teknis lingkungan, khususnya dalam merumuskan langkah efektif pengelolaan kebersihan kawasan serta kesiapsiagaan menghadapi dampak cuaca di wilayah. Para camat dan lurah diinstruksikan untuk memperkuat mitigasi banjir di wilayah masing-masing guna mengantisipasi musim penghujan, baik melalui pemantauan titik rawan genangan maupun penggerakan gotong royong warga.

Di sisi pelayanan administrasi kewilayahan, pembahasan mengenai persyaratan sporadik turut ditekankan agar para lurah dan camat senantiasa cermat serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat di Kota Banjarbaru. (Hfz/MedCenBJB)

Leave a Reply

Your email address will not be published.