MEDIA CENTER BANJARBARU – Sejumlah penginapan dan rumah kos di Kota Banjarbaru menjadi sasaran pengawasan Satpol PP dalam upaya mencegah gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam operasi cipta kondisi, Kamis (29/10/2026), petugas menemukan lima remaja dalam satu kamar hotel, serta sejumlah orang yang terindikasi terlibat aktivitas prostitusi.
Kegiatan yang digelar melalui deteksi dini dan cegah dini tersebut dilaksanakan Satpol PP Kota Banjarbaru melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat bersama unsur TNI dan Polri, yakni Babinsa, Babinter, serta Bhabinkamtibmas.
Penyisiran pertama dilakukan di Hotel Dawang, Jalan Tonhar, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. Saat pemeriksaan, petugas mendapati lima orang berada dalam satu kamar, masing-masing berinisial LA (16), AF (16), MSH (16), AH (18), dan IY (17). Petugas juga menemukan alat kontrasepsi di lokasi tersebut.

Kelima orang itu kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk dimintai keterangan. Mengingat tiga di antaranya masih berstatus pelajar, petugas meminta orang tua masing-masing untuk datang ke kantor Satpol PP.
Operasi kemudian berlanjut ke sejumlah rumah kos di Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu kamar yang terindikasi digunakan untuk aktivitas pekerja seks komersial (PSK), dengan dua orang berinisial R (22) dan M (22).
Sasaran berikutnya adalah Penginapan Elta di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. Petugas kembali menemukan satu kamar yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas prostitusi. Seorang perempuan berinisial MN (22) selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru, Edy Mardiansyah, mengatakan seluruh orang yang ditemukan dalam kegiatan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.
“Setelah pemeriksaan selesai, petugas memberikan surat pernyataan kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Agar tidak melanggar Perda yang ada di Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Edy menegaskan, pengawasan terhadap hotel, penginapan, dan rumah kos akan terus ditingkatkan. Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari upaya menjaga lingkungan masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan daerah.

“Kami tidak ingin penginapan maupun rumah kos di Banjarbaru menjadi tempat berlangsungnya praktik prostitusi atau aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum. Karena itu, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala. Kami juga mengimbau para pengelola penginapan agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menerima tamu, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Satpol PP Banjarbaru memastikan upaya deteksi dini dan cegah dini akan terus digencarkan dengan melibatkan unsur terkait. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran ketertiban umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan kondusif.
Pengawasan juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mewujudkan visi pembangunan Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby, sehingga Banjarbaru tetap menjadi kota yang nyaman bagi masyarakat, bukan tempat berkembangnya aktivitas yang meresahkan dan bertentangan dengan peraturan daerah. (Yds/MedCenBJB)


Leave a Reply