Keluhan Warga Ditindak! 30 Motor Terjaring Operasi Antisipasi Balap Liar di Banjarbaru

MEDIA CENTER BANJARBARU – Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong menjadi sasaran penertiban tim gabungan di Kota Banjarbaru, Minggu (25/10/2026) malam. Sebanyak 30 unit kendaraan diamankan dalam kegiatan antisipasi yang melibatkan Polres Banjarbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penertiban ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi balap liar dan tempat berkumpulnya remaja, mulai dari kawasan Balai Kota Banjarbaru, sepanjang Jalan Panglima Batur, Bundaran Masjid Agung Al Munawwarah, lampu merah 33, hingga Jalan Bandara Baru.

Kegiatan dimulai pukul 23.30 WITA dengan apel di halaman Polres Banjarbaru. Usai apel, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah lokasi sasaran untuk mencegah aksi balap liar sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 30 unit kendaraan yang terindikasi digunakan untuk balap liar maupun menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong. Seluruh kendaraan selanjutnya diproses oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru untuk penindakan berupa tilang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kebisingan, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas, Aries Andrianto, mengatakan operasi penegakan hukum dan cipta kondisi tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar oleh oknum remaja.

“Operasi penegakan hukum dan cipta kondisi ini difokuskan pada sejumlah titik perimeter yang kerap dijadikan arena balap liar oleh oknum remaja,” ujarnya pada Senin (26/10/2026).

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan secara terpadu untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Banjarbaru.

Aries menambahkan, penertiban ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia berharap para remaja tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan karena risikonya dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Ke depan, kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dioptimalkan, terutama pada malam hingga dini hari dan di lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Melalui sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat, Banjarbaru diharapkan tetap kondusif, dengan jalan raya yang aman dan tertib serta terbebas dari aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan. (Yds/MedCenBJB)

Leave a Reply

Your email address will not be published.