MEDIA CENTER BANJARBARU – Sudah masuknya babak kampanye bagi para calon Kepala Daerah Kota Banjarbaru hingga pencoblosan nanti, Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar rapat penting terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengaturan alat peraga kampanye, bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Senin (30/09/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Pjs Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Muhammad Farhani dan Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru.
Dalam kesempatan ini, Pjs Sekda Kota Banjarbaru menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan Pilkada yang demokrasi, adil dan transparan.
“Kita akan gencar melakukan sosialisasi salah satu dalam rapat yang kita laksanakan pada hari ini. Jadi kita harus menjaga dan memastikan bahwa seluruh ASN di Kota Banjarbaru netral,” ucapnya.
Lanjut Farhani, dalam pelaksanaan apabila ASN ada yang melanggar netralitas ini sesuai dengan peraturan UUD yang berlaku tentunya ada sanksi.
“Dan kita berharap mudah-mudahan ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru untuk bisa bersama-sama memahami ini semua. Bahwa netralitas ASN itu harus tetap dijaga,” ungkapnya.
Rapat ini juga membahas pengaturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. Ditegaskan bahwa pemasangan APK harus memperhatikan ketentuan Lokasi dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Tentunta, Bawaslu Kota Banjarbaru akan terus melakukan pengasawan ketat guna memastikan seluruh calon Kepala Daerah dan tim sukses mengikuti aturan yang berlaku. (yds/Ade/MedCenBJB)
Leave a Reply