
MEDIA CENTER BANJARBARU – Kepastian pelayanan hukum bagi masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarbaru di tengah pergantian pimpinan Pengadilan Agama Banjarbaru Kelas IB. Momentum alih tugas tersebut dinilai bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi juga bagian penting menjaga kesinambungan pelayanan publik di bidang hukum keluarga dan keagamaan.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru di Gedung Bina Satria Banjarbaru, Senin (25/05/2026). Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru, Hikmah, S.Ag., M.Sy., mendapat promosi dan mutasi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik. Posisinya kini digantikan oleh H. Ahmad Asy Syafi’i, S.Ag.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, mengatakan momen alih tugas atau mutasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran, pengembangan karir, sekaligus kelanjutan dari pengabdian kepada bangsa dan negara.
Menurutnya, selama kepemimpinan Hikmah, koordinasi dan hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Pengadilan Agama telah berjalan dengan sangat harmonis.
“Kita telah bersama-sama mengawal pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak hukum keluarga dan perkara-perkara keagamaan lainnya,” ujarnya.
Ia menilai, Banjarbaru sebagai kota yang tumbuh dinamis memerlukan kepastian hukum yang humanis, dan hal tersebut telah ditunjukkan selama Hikmah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru.
Atas nama pribadi, pemerintah, dan masyarakat Kota Banjarbaru, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama memimpin Pengadilan Agama Banjarbaru.

Kepada pejabat baru, H. Ahmad Asy Syafi’i, S.Ag., Wali Kota berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Ald/MedCenBJB)

Leave a Reply