
MEDIA CENTER BANJARBARU – Untuk Meningkatkan Efesiensi dan Efektivitas dalam dalam pelaksanaan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) berbasis resiko tahun 2023, Inspektorat Kota Banjarbaru melaksanankan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS), di Aula Basamaan Inspektorat Kota Banjarbaru, pada Jumat (21/10/2022).
Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban III) Kota Banjarbaru Vikry N I menyampaikan, kegiatan PKS ini merupakan pemberian materi pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat, serta sebagai dasar untuk menilai atau mengevaluasi kinerja Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada pelaksanaan kegiatan pengawasan.
“PKS tentang PKPT Berbasis Resiko tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan Efesiensi dan Efektifvitas dalam pelaksanaan pengawasan,” ucapnya.
Diinformasikan, Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) diikuti oleh seluruh pegawai Inspektorat Kota Banjarbaru dengan Moderator Maria Ulfah. (Orz/Khairin/MedCenBJB)
Leave a Reply