MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memperkuat langkah penanganan lahan tidur melalui Rapat Koordinasi Pendataan Lahan Tidur di Kota Banjarbaru, yang digelar di Aula Idaman Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Rabu (12/08/2026).
Rakor ini menjadi bagian dari Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, sebagai upaya mendorong lahan kosong yang tidak terawat agar tidak berubah menjadi semak belukar.
Lahan terbengkalai tidak hanya berdampak pada kebersihan dan keindahan kota, tetapi juga berpotensi menjadi lokasi penumpukan sampah serta meningkatkan risiko kebakaran. Karena itu, penanganannya dilakukan secara terpadu melalui pendataan, pemetaan, verifikasi kepemilikan hingga pemanfaatan lahan.
Rakor menghadirkan Tenaga Ahli Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP2D), Staf Ahli Wali Kota Banjarbaru serta sejumlah instansi terkait.
TAP2D Bidang Sumber Daya Manusia dan Birokrasi Pemerintahan, Drs. H. Wahyuddin, menegaskan gerakan tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan pemilik lahan.
“Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak ini memang perlu menjadi gerakan bersama. Setiap pemilik atau pengelola lahan perlu menjaga dan merawat lahannya secara berkala,” ujarnya.
Menurutnya, langkah awal yang penting adalah membangun basis data lahan yang akurat, termasuk lokasi, status kepemilikan dan peruntukannya, sehingga dapat diarahkan menjadi lahan yang produktif dan memberikan nilai tambah.
Senada, TAP2D Bidang Pemerintahan dan Perencanaan Pembangunan, Prof. Dr. Husaini, menilai kejelasan legalitas dan kepemilikan menjadi aspek penting dalam penanganan lahan tidur.
“Apabila tanah dibiarkan terlantar dan tidak dikelola sesuai ketentuan, maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Melalui Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, Pemko Banjarbaru mendorong terciptanya kota yang lebih bersih, tertata dan aman dari risiko kebakaran, sekaligus membuka peluang agar lahan tidak produktif dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah. (Yds/MedCenBJB)


Leave a Reply