
MEDIA CENTER BANJARBARU – Industri kreatif dan wastra tradisional Kalimantan Selatan menorehkan pencapaian baru yang membanggakan. SBK Sasirangan secara resmi telah ditetapkan sebagai merek kain sasirangan pertama yang berhasil mengantongi Sertifikat Halal. Sertifikasi bersejarah ini resmi terbit pada tanggal 28 Juli 2026, yang diraih melalui fasilitasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dengan pendampingan intensif dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI).
Sertifikasi halal ini mencakup berbagai lini produk unggulan dari SBK Sasirangan untuk seluruh varian motif, yang meliputi produk kain lembaran, kaos, rompi, pashmina, hingga syal. Pencapaian ini memberikan jaminan dan rasa aman bagi konsumen muslim, sekaligus menegaskan bahwa seluruh rantai produksi di SBK Sasirangan terbebas dari unsur-unsur yang diharamkan.
Proses panjang menuju sertifikasi halal ini telah dimulai sejak bulan April 2026 dan melalui serangkaian tahapan verifikasi yang sangat ketat. Tahapan tersebut meliputi pengumpulan dan pemeriksaan detail data bahan pewarna maupun kain yang digunakan, hingga pelatihan khusus Penyelia Halal bagi Pemilik SBK Sasirangan.
Langkah ini juga melibatkan komitmen ekosistem yang luas. Terdapat proses penandatanganan komitmen dan dukungan pakta integritas halal dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari para penjahit, artisan pembuat sasirangan, hingga berbagai instansi yang bekerja sama dengan SBK Sasirangan. Puncak dari proses ini adalah kunjungan langsung (audit lapangan) oleh tim auditor ke galeri SBK Sasirangan untuk memverifikasi kesesuaian bahan baku dan proses produksi di lapangan.
“Menjadi yang pertama meraih Sertifikat Halal untuk produk sasirangan adalah sebuah kehormatan dan amanah besar bagi kami. Kami sangat berterima kasih atas fasilitasi dari Kemenperin dan pendampingan BSPJI yang luar biasa sejak bulan April. Pencapaian ini adalah bukti nyata komitmen kami, bersama para penjahit dan artisan, untuk menghadirkan karya wastra Banjar yang tidak hanya indah secara estetika dan ramah lingkungan, tetapi juga terjamin kehalalannya bagi seluruh masyarakat,” tegas Pemilik SBK Sasirangan, Reni Andrina Rahmawati, yang biasa dikenal sebagai Miss Reni, pada (07/08/2026).
Terbitnya sertifikat halal ini diharapkan menjadi pionir dan memotivasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lainnya, khususnya di sektor fesyen dan kriya di Kota Banjarbaru dan Kalimantan Selatan, untuk terus meningkatkan standar mutu dan daya saing produk di pasar nasional maupun global. (Orz/MedCenBJB)

Leave a Reply