Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Harus Menjadi Komitmen Bersama

Media Center Banjarbaru – Dalam rangka menurunkan angka kekerasan perempuan di wilayah Kota Banjarbaru maka dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan yang bertempat di aula Dinas Sosial Kota Banjarbaru pada Kamis (22/09/2022).


Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Pemko Banjarbaru Mutia Syafariahadi dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Marliana dengan peserta sosialisasi sebanyak 80 orang yang berasal dari organisasi Wanita di Kota Banjarbaru, Anggota Program Keluarga Harapan, Persatuan Isteri TNI dan LPM se Kota Banjarbaru.

Suasana di Aula Dinas Sosial pada saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kota Banjarbaru dan Hymne Kota Banjarbaru – Foto : typ

Tujuan utama dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan adalah untuk menguatkan komitmen bersama dalam menurunkan tingkat kekerasan perempuan di wilayah Kota Banjarbaru.


Asisten I Pemko Banjarbaru Mutia Syafariahadi yang mewakili Wali Kota Banjarbaru untuk membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan memberikan dampak negatif secara luas.


Menurutnya kekerasan terhadap perempuan seringkali terjadi di lingkungan domestik daripada di lingkungan publik atau lingkungan komunitas. Kekerasan di lingkungan domestik lebih sulit untuk di deteksi karena bersifat tertutup atau tidak terlihat secara langsung. Lain halnya dengan kekerasan yang terjadi di lingkungan publik yang nyata terlihat dan diketahui khalayak ramai.

Asisten I menyampaikan sambutan di acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan – Foto : typ

“Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya kekerasan secara fisik tetapi juga mencakup kekerasan psikis dan kekerasan sosial. ” Ujarnya


Mutia menambahkan banyak yang salah persepsi terkait kekerasan terhadap perempuan ini. Sebagian orang menganggap tindakannya adalah sebagai cara untuk mendidik, namun hal tersebut adalah merupakan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak.


“Jadi salah persepsi, seolah – olah kekerasan itu disamakan dengan cara mendidik.” Ungkapnya


Lanjut penjelasan Mutia hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya budaya masyarakat setempat, permasalahan perekonomian dan faktor lainnya yang tidak sesuai dengan norma sosial dan hak asasi manusia (HAM) sehingga menjadi tindakan eksploitasi dan diskriminasi.


“Intinya bagaimana komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa kekerasan terhadap perempuan di wilayah kita bisa di minimalisir dan di cegah.” Harapnya.

Foto bersama Asisten I, Narasumber dan Peserta Sosialisasi – Foto : typ

Narasumber yang menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan berasal dari Pengadilan Agama, PKK Kota Banjarbaru dan Akademisi ULM.(typ/MedCenBjb)

Leave a Reply

Your email address will not be published.