Sekda Sirajoni Tegaskan Komitmen Pemko dalam Pelaksanaan Perubahan APBD 2026

MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyampaikan jawaban Wali Kota Banjarbaru atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (31/08/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Dalam penyampaiannya, Sirajoni menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan seluruh fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Kota Banjabaru ketika membuka Rapat Paripurna.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2026,” ujar Sirajoni.

Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan kemitraan konstruktif antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung terwujudnya Kota Banjarbaru Emas (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).

Sirajoni juga menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan berjalan lancar dan segera ditetapkan, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penyampan pandangan umum oleh fraksi Partai Golkar.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, sejumlah fraksi DPRD Kota Banjarbaru memberikan perhatian terhadap prioritas penggunaan anggaran, di antaranya untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), peningkatan fasilitas kesehatan, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi iklim.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa masukan dari fraksi-fraksi menjadi bahan penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan anggaran diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan program prioritas daerah. Serta memaksimalkan potensi yang ada melalui penguatan basis data, perluasan sumber pendapatan asli daerah (PAD), digitalisasi penerimaan, serta monitoring dan evaluasi berbasis kinerja.

“Dapat disampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan PAD Pemerintah Kota Banjarbaru akan memaksimalkan potensi-potensi yang ada dengan bertumpu pada  penguatan basis data, Perluasan sumber pad, percepatan penagihan piutang, digitalisasi penerimaan, serta monitoring dan evaluasi berbasis kinerja,” jelas Sirajoni. (Hfz/MedCenBJB)

Leave a Reply

Your email address will not be published.