
MEDIA CENTER BANJARBARU – Perubahan aturan, kebutuhan pelayanan masyarakat, hingga persoalan lingkungan menuntut perangkat daerah di Banjarbaru untuk terus menyesuaikan diri. Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (6/10/2026).
Rakor yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan tersebut dihadiri Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni yang mewakili Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby. Sirajoni menyampaikan sejumlah arahan Wali Kota kepada pimpinan perangkat daerah.
Wali Kota meminta setiap perangkat daerah lebih cepat mengikuti perkembangan regulasi, baik yang diterbitkan pemerintah pusat maupun daerah. Pemahaman terhadap perubahan aturan dinilai penting agar pelaksanaan program dan pelayanan masyarakat tidak terkendala ketentuan yang sudah berubah.
“Kalau ada perubahan aturan, kita harus segera memahami dan mengetahuinya. Jangan sampai dalam mengaplikasikan kegiatan di wilayah, kita justru terbentur atau ketinggalan dengan aturan yang sudah berubah,” ujarnya
Peraturan daerah yang sudah tidak relevan juga diminta untuk ditinjau kembali. Langkah ini diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, Wali Kota mengingatkan perangkat daerah agar lebih cermat menentukan prioritas program di tengah keterbatasan anggaran. Kegiatan yang bersifat sekunder dapat ditinjau kembali, sementara program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat harus lebih didahulukan.
“Anggaran kegiatan kita terbatas. Jadi perlu dikoreksi benar-benar mana yang primer dan menjadi prioritas untuk pelayanan kepada masyarakat. Kalau yang sekunder, mungkin bisa ditunda terlebih dahulu,” kata Sirajoni.
Perhatian juga diberikan pada pengelolaan lingkungan, khususnya persiapan menghadapi penilaian Adipura 2026. Pengelolaan sampah tidak hanya dilihat dari kebersihan fisik, tetapi juga tata kelola, sarana prasarana dan penanganan sampah sejak dari sumbernya.
Untuk Banjarbaru, data persiapan Adipura menunjukkan sisa makanan menjadi komponen terbesar sampah. Karena itu, pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat.

Rakor turut membahas kedisiplinan ASN dan Non-ASN, pengawasan bangunan yang berpotensi melanggar tata ruang, serta upaya mengatasi pengangguran terbuka. Wali Kota meminta persoalan pengangguran tersebut ikut menjadi perhatian perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
Sementara itu, pencegahan karhutla dan kekeringan tetap menjadi tindak lanjut pembahasan sebelumnya. Arahan yang disampaikan menekankan pentingnya langkah preventif, terutama pada kawasan yang memiliki titik rawan.
“Dalam hal bencana, kita jangan tiba masa tiba akal. Pencegahan harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah terjadi,” tegas Sirajoni.
Rakor tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan SK Pengangkatan sebagai PNS kepada dua lulusan IPDN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Leave a Reply