MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menerima penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas tanah milik Pemerintah Kota Banjarbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, sekaligus menyerahkan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional kepada BPN Kota Banjarbaru. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (22/12/25) di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru.

Penyerahan sertifikat diterima langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, sebagai bentuk penguatan legalitas aset daerah dan sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal.
Kepala BPN Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M., QRMP. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pada Tahun 2025, BPN Kota Banjarbaru telah menyelesaikan sertifikasi aset pemerintah kota secara bertahap hingga mencapai ratusan bidang tanah.
“Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru pada Tahun 2025 ini telah mensertifikatkan sebanyak 303 sertifikat hak pakai milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Tahap pertama kami serahkan pada tanggal 31 Juli 2025 sebanyak 124 sertifikat hak pakai dan tanggal 22 Desember 2025 ini sebanyak 179, jadi total semuanya 303,” ujarnya

Ia menegaskan, sertifikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah, sekaligus mencegah potensi sengketa aset di kemudian hari.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyambut baik capaian tersebut dan mengapresiasi kinerja BPN Kota Banjarbaru yang telah bersinergi aktif dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam upaya penataan dan pengamanan aset daerah.
Selain penyerahan sertifikat, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan pinjam pakai kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Banjarbaru kepada BPN Kota Banjarbaru sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Plt. Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Dengan adanya sertifikasi aset ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap tata kelola aset daerah semakin tertib, akuntabel, dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan.(adi/hrz/irw/MedCen)


Leave a Reply