Penyerahan SK Kenaikan pangkat yang diserahkan langsung oleh Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Nurliani. foto : ade

MEDIA CENTER BANJARBARU – Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada ASN dan untuk mendukung Reformasi Birokrasi, Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara Penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember 2024 sekaligus memberikan penjelasan terkait Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjelasan Tambahan terhadap Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Angka Kredit. Kegiatan ini berlangsung di Aula Linggangan Intan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, pada Jum’at (22/11/2024).

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil atas dedikasi dan kinerja mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Pj. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Nurliani, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar momen kenaikan pangkat menjadi motivasi bagi para ASN untuk meningkatkan kinerja.

Sambutan Pj. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Nurliani. foto : Nirwan

“Dengan diserahkannya surat keputusan ini, saya berharap hal ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi saudara-saudara untuk bekerja lebih baik lagi. Kenaikan pangkat harus diiringi dengan profesionalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” harapnya

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diyah Mustikaningtias yang memberikan penjelasan detail mengenai poin-poin penting dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2024, khususnya terkait mekanisme perhitungan angka kredit yang menjadi dasar dalam proses kenaikan pangkat.

Momen foto bersama. foto : ade

Melalui workshop ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh ASN lebih siap dan terampil dalam memanfaatkan peluang kenaikan pangkat, sekaligus mendukung profesionalisme dalam pelayanan publik.

(Ade/MedCenBJB)

Leave a Reply

Your email address will not be published.