Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kota Banjarbaru saat mengikuti Orientasi. Foto – Ade.

Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru, menggelar Orientasi Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kota Banjarbaru Tahun 2024, bertempat di Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru, pada Jumat, (22/03/2024).

Kegiatan ini guna membekali para kader Keluarga Berencana (KB), kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan kader posyandu, yang tergabung dalam TPK dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, serta melakukan evaluasi terhadap peran mereka sebagai pendamping keluarga.

Dibuka oleh Asisten 1, Abdul Basid yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam hal pendampingan keluarga.

“Kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan wawasan dalam pendampingan keluarga serta menjadi momen untuk menjalin silaturahmi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyempurnakan program-program yang telah ada di setiap wilayah dengan memberikan bimbingan yang lebih kuat, sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat stunting secara efektif,” ungkapnya.

Ir. H. Ramlan, perwakilan dari Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan saat menyampaikan sambutan. Foto – Ade.

Sementara itu, Ir. H. Ramlan, perwakilan dari Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi bersama terhadap pendampingan calon pengantin dari sebelum hingga setelah pernikahan.

“Mari kita evaluasi bersama terutama pada konsep Elektronik Siap Nikah & Hamil (Elsimil), agar calon pengantin dapat mendapat bimbingan yang memungkinkan, sehingga memahami bagaimana kesiapan yang sebenarnya dalam memasuki pernikahan dan memulai kehidupan berkeluarga,” jelasnya.

Tambahnya ia meminta kepada para TPK untuk rutin memeriksa jumlah calon pengantin yang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setiap bulan, untuk memastikan kesesuaian antara calon pengantin yang terdaftar dan yang didampingi. Selain itu, dia juga meminta agar para TPK memastikan kesehatan calon pengantin wanita dengan melakukan pemeriksaan di Puskesmas.

“Setiap minggu atau bulan, pergilah ke kantor urusan agama untuk menanyakan jumlah orang yang berencana untuk menikah. Saat ini, mereka yang ingin menikah diharapkan melaporkan keinginan mereka setidaknya 3 bulan sebelum tanggal pernikahan. Selain itu, setiap calon pengantin perempuan diminta untuk menjalani pemeriksaan darah untuk memeriksa kadar hemoglobin dan memastikan tidak mengalami anemia,” tambahnya.

Foto bersama perwakilan dari Pemko Banjarbaru dan BKKBN . Foto – Ade.

Dengan melibatkan semua kader KB, posyandu, dan Kader PKK dalam kegiatan ini, diharapkan dapat mendukung tercapainya program pemerintah Kota Banjarbaru dalam pencegahan perceraian dini serta penanggulangan stunting.(Ald/Ade/MedCenBJB)

Leave a Reply

Your email address will not be published.