Sidang Paripurna Perda – Foto (Hafiz)

Media Center Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna bersama wali kota dan wakil wali kota banjarbaru. Rapat tersebut guna mengumumkan usul perpindahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Anggota DPRD Kota Banjarbaru dan Pengambilan Keputusan terhadap 1 (satu) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru. Bertempat di Ruang Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarbaru pada Selasa siang. (18/04/2023)

Penandatanganan Perda – Foto (Hafiz)

Perda yang ditetapkan tersebut ialah tentng rancangan tata kelola wilayah. Dimana beberapa halnya berisi mengenai RT RW dan Pertambangan Rakyat. Pertambangan rakyat berupa tambang intan juga diatur mengenai batasan luasnya.

Wali Kota Banjarbaru menyampaikan rasa terimakasih dan rasa syukurnya sehingga sampai hari ini Perda RT/RW sudah bisa diperdakan melalui rapat paripurna ini.

“Jadi memang banyak lika-liku yang harus dilewati hingga sampai hari ini bisa di paripurnakan,” ucapnya. (hfz/dest/MedCenBJB)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published.