MEDIA CENTER BANJARBARU – Kualitas udara di Kalimantan Selatan kembali memburuk hingga mencapai level Berbahaya. Meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pekatnya kabut asap mengancam kesehatan masyarakat di tengah kekeringan ekstrem yang belum mereda.
Berdasarkan data Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, konsentrasi PM2.5 pada 22 Oktober 2026 mencatat rata-rata harian 122,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Bahkan, pada pukul 06.00 WITA, konsentrasinya melonjak hingga 501,7 µg/m³, masuk kategori Berbahaya.
Kondisi ini memicu sorotan akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof. Dr. Husaini, terhadap langkah mitigasi pemerintah dalam menghadapi ancaman Super El Nino atau yang kerap disebut El Nino Godzilla.
Husaini menilai antisipasi terhadap risiko kekeringan ekstrem dan karhutla belum optimal, meskipun peringatan dini telah disampaikan oleh lembaga meteorologi nasional maupun internasional.
“Karhutla yang terjadi berbulan-bulan berdampak pada gangguan kesehatan akut seperti ISPA, serta kerugian ekonomi, sosial, dan pendidikan. Bahkan, kerusakan ekosistem gambut membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih,” ujar Husaini, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, dampak krisis ini tidak hanya berupa kabut asap, tetapi juga ancaman krisis air bersih dan gagal panen yang berpotensi memicu kenaikan harga pangan pokok.

Ia juga menyoroti tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan, BNPB, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Penanganan karhutla, menurutnya, masih cenderung berfokus pada pemadaman darurat dibandingkan pencegahan yang menyasar akar persoalan.
Di sisi kesehatan, paparan PM2.5 berkepanjangan dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan kardiovaskular, terutama pada anak-anak, lansia, serta kelompok rentan. Sementara itu, panas ekstrem turut meningkatkan risiko dehidrasi dan gangguan kesehatan serius.
Kombinasi suhu tinggi dan asap membuat masyarakat menghadapi beban ganda: terpapar panas sekaligus menghirup udara tercemar.
Husaini turut menyoroti kerusakan tata air gambut dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan yang memperparah kerentanan kawasan terhadap kebakaran berulang.
Pencegahan karhutla dinilai harus menjadi prioritas, bukan sekadar pemadaman saat api membesar. Penguatan koordinasi, pemulihan gambut, penegakan hukum, serta perlindungan kesehatan masyarakat menjadi langkah penting untuk menekan dampak krisis lingkungan yang mengancam kehidupan dan masa depan generasi mendatang. (Yds/MedCenBJB)


Leave a Reply