Detektor Retina Penyalahgunaan Narkoba Hadir Di Kalimantan Selatan.

MEDIA CENTER BANJARBARU – Guna memerangi maraknya peredaran dan pengguna narkoba di Kalimantan Selatan, Yayasan Rehabilitas Korban Narkoba Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Deklarasi Anti Narkoba, bertempat di Aula Bina Satria Banjarbaru, Rabu (08/02/2023).

Deklarasi ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, serta perwakilan Pimpinan Forkopimda Se-Kalimantan Selatan dan diikuti oleh peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa hingga masyarakat umum sebanyak 500 peserta.

Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba atau disingkat YR Kobra Provinsi Kalimantan Selatan ini berdiri sejak tahun 2021, yang ikut serta memerangi perederan dan penyalahgunaan narkoba yang berkolaborasi dengan BNN Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kalimantan Selatan, Ahmad Maulana mengatakan, pihak yayasan saat ini sudah memiliki alat detektor atau analisa awal penyalahgunaan narkoba melalui retina mata, dalam waktu lima detik sudah bisa menganalisa seseorang positif atau negatif dalam penyalahgunaan narkoba.

Wakil Wali Kota Banjarbaru (tengah) bersama unsur Forkopimda Kalsel. Foto – Rio

“Alat ini dipakai seperti kacamata dalam waktu lima detik kita bisa ambil keputusan positif atau negatif, setelah itu baru kita lanjutkan analisa narkoba apa yang digunakan. Mudah-mudahan acara ini bisa menjadi penyamaan visi dan misi baik dari aparat, Lembaga sosial maupun pelajar dan mahasiswa,” ucapnya.

Maulana melanjutkan, untuk perkembangan narkoba di Kalimantan Selatan cukup memprihatinkan, data dari BNN peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari waktu ke waktu cukup mengalami peningkatan.

“Kami dari yayasan menjadikan yayasan ini salah satu wadah agar bisa memberikan pengetahuan atau informasi kepada masyarakat terkait penyahgunaan narkoba. Dan kami kedepannya akan merekrut sebanyak-banyaknya tenaga penyuluh,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menandatangi komitmen bersama perangi narkoba. Foto – Yudhis

Diinformasikan dari data yang diperoleh, narkoba di Kalimantan Selatan sudah menyentuh angka 400 kasus yang telah ditangani oleh Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kalsel, Kepolisian dan BNN. Angka tersebut masuk dalam level memprihatinkan untuk peredaran dan penyahgunaan narkoba.

Sementara itu, sebaran Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba ini sudah ada di Sukabumi, Tanggerang, Bekasi dan Sulawesi Selatan.

Dalam acara deklarasi ini digelar juga penandatangan komitmen bersama untuk perangi narkoba di Kalimantan Selatan. (Yds/MedCenBJB)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published.