MEDIA CENTER BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin nampak sangat serius ingin menerapkan Sistem Pajak Pintar atau Smartax 365, dengan menjalin kerja sama salah satu media online raksasa di Indonesia yakni Antara Digital Media.
Keseriusan sang orang nomor satu di Banjarbaru ini yaitu kembali bertandang ke Kantor Antara Digital Media, untuk mematangkan persiapan implementasi Sistem Pajak Pintar (Smartax 365) tersebut, di Jakarta, Senin (25/07/2022).
Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin bersama Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru Asep Saputra, kunjungan ini dalam rangka mematangkan persiapan uji coba Smartax 365 di Kota Banjarbaru.
“Semoga sistem ini bisa secepatnya diterapkan agar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan. Salah satunya dengan menggandeng Antara Digital Media,” kata Aditya.
Aditya melanjutkan, saat ini sudah terpasang sebanyak 70 alat tapping box di restoran, rumah makan dan sebagainya di Kota Banjarbaru.
“Diharapkan melalui kerja sama ini dengan pihak Antara Digital Media bisa menambah jumlah tapping box di Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Smartax merupakan sebuah aplikasi yang bertujuan agar pembayaran pajak lebih mudah. Sehingga untuk membayar wajib pajak tidak harus antre di Kantor Pajak. Dengan kecanggihan dari Smartax 365 menjadi solusi terbaik untuk upaya kecurangan wajib pajak.
Serta, Pemerintah Daerah juga dapat mengetahui siapa atau masyarakat wajib pajak yang paling besar berkontribusi terhadap pendapatan pajak daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman mengatakan, DPRD Kota Banjarbaru mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Banjarbaru dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan ini.
“Kami menyambut dengan baik kerja sama Pemkot Banjarbaru dengan Antara Digital Media dalam penerapan sistem perpajakan pintar Smartax 365, Kami berharap ini segera terealisasi,” ujarnya.
Lanjut Taufik, pendapatan pajak khususnya dari kafe dan restoran di Kota Banjarbaru selama ini belum tergarap dengan optimal.
“Selama ini kami memungut pajak melalui tapping box yang disewa dari Bank Kalsel, jumlahnya pun masih cenderung kurang. Kami meyakini banyak kebocoran pajak sehingga amanah tersebut tidak sampai optimal ke Pemkot Banjarbaru,” ucapnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota Banjarbaru dan Wakil Rakyat berharap agar para pelaku usaha mempunyai kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama mendukung pembangunan di Kota Banjarbaru melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa membangun Banjarbaru dengan julukan Kota Idaman ini, tanpa bantuan pusat namun melalui pendapatan dari sektor pajak. (Yds/MedCenBJB)
Leave a Reply