
MEDIA CENTER BANJARBARU – Guna meningkatkan pelayanan publik di Kota Banjarbaru khususnya bagi para penyandang disabilitas, yang tergabung di Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kota Banjarbaru.
Untuk itu, Pemerintah Kota Banjarbaru berkolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Kegiatan Penjaringan dan Penyelesaian Laporan On The Spot, bertempat di Komplek Disabilitas Netra, Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Senin (30/05/2022).
Pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi dan berdiskusi kendala-kendala atau permasalahan yang dihadapi bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan publik di Kota Banjarbaru. Diantaranya seperti, BPJS, bantuan sosial yang berasal dari Kementerian, mekanisme untuk memperoleh administrasi kependudukan KTP dan kartu keluarga.
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin melalui Asisten I Setdako Banjarbaru, Mutia Syafariahadi, SH menyampaikan, kegiatan hari ini bertujuan untuk melakukan proses pendataan mengenai permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Intinya pada hari ini Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalsel melakukan penjaringan permasalahan-permasalahan terkait dengan pelayanan publik. Sekaligus nanti kita akan petakan apa saja permasalahan konkret yang dihadapi,” katanya.
Mutia melanjutkan, setelah diketahui apa saja permasalahan konkret yang dihadapi sehingga bisa diverifikasi.
“Upaya-upaya konkret untuk bisa mengatasi permasalahan tersebut, agar pelayanan publik di Kota Banjarbaru bisa berjalan dengan baik, efesian, efektif dan mencapai sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalsel, Benny Sanjaya mengatakan, tujuan pada hari ini untuk melaksanakan jemput bola laporan berkoordinasi dengan SKPD terkait. Agar dapat menjembatani terkait pelayanan publik yang dikeluhkan oleh penyandang disabilitas.

“Mudah-mudahan kegiatan ini terus berjalan, kami sangat mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemkot Banjarbaru. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus berlanjut dan juga jangan bosan mendengar terkait keluhan pelayanan publik,” ungkapnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, SE., M.Si menegaskan, hasil dari pertemuan ini akan memfasilitasi dan mengkoordinasikan setiap permasalahan yang dihadapi para penyandang disabilitas di Kota Banjarbaru.
“Terutama mengenai masalah bantuan yang mana dari informasi mereka ada beberapa yang tidak mendapatkan bantuan. Salah satu kendala mereka tidak mendapatkan bantuan yaitu masalah KTP,” tuturnya.
Masih kata Rokhyat, dalam pertemuan ini tidak hanya dari Dinas Sosial Kota Banjarbaru juga hadir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya Disdukcapil dapat memfasilitasi, baik dari tinggat Kelurahan dan Kecamatan untuk mempunyai identitas diri. Karena setiap bantuan itu syarat mutlak untuk menerima bantuan sosial ialah KTP,” imbuhnya.
Dari hasil diskusi penyampaian permasalahan yang dihadapi para penyandang disabilitas, Pemerintah Kota Banjarbaru akan gerak cepat (garcep) untuk segera memberikan pelayanan publik yang terbaik, agar terciptanya Banjarbaru Juara (Maju, Agamis dan Sejahtera). (Yds/MedCenBJB)
Leave a Reply