Pemerintah Kota Gelar Sidak Stok Bahan Makanan & Kadaluarsa Barang di Pasar Modern Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru H. M Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE
Foto : Dendy

MEDIA CENTER BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru H. M Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE, beserta rekan Pemerintah Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pusat perbelanjaan Modern dan Supermarket di Banjarbaru Senin (18/04/22).

Sidak ini bertujuan untuk memantau stabilitas harga bahan pangan, barang kadaluarsa dan barang yang tidak layak jual lagi di Pusat Perbelanjaan Modern yang ada di Kota Banjarbaru.

Rombongan Wali Kota akan singgah di beberapa tujuan yaitu Mini Market Pinus di Jl. STM, Km. 35, No. 04, Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru dan Mini Market Az-Zahra di Jl. Panglima Batur No.40A, Komet, Banjarbaru Utara, Kota Banjar Baru.

Dalam kesempatan tersebut, Aditya melakukan sidak ketersediaan bahan pangan khususnya dalam menghadapi hari raya Idul Fitri, dan Deputi Direktur BI, Bimo Epyanto memantau kestabilan harga bahan pangan di pusat perbelanjaan tersebut.

Wali Kota Banjarbaru H. M Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE
beserta Deputi Direktur BI Bimo Epyanto
Foto : Dendy

“Hari ini Bersama TPID Kota Banjarbaru dan rekan Pemerintah Kota Banjarbaru, kami cek ketersedian stok barang, diantaranya sembako hingga minyak goreng” ujar Aditya.

Dari hasil sidak tersebut, dirinya merasa bersyukur karena hingga enam bulan kedepan stok bahan pangan yang dijual khususnya sembako sangat cukup.

“Sementara itu, untuk minyak goreng, sekarang sudah tidak langka lagi, namun dengan harga terbaru” terang Wartono.

Sedangkan stok atau bahan pangan yang kadaluarsa tidak ditemukan, dan Aditya memberikan himbauan agar selalu melakukan pemantauan stok bahan pangan kepada Pusat Perbelanjaan Modern sekiranya tidak ada kekurangan.

“Untuk bahan pangan yang dijual, kalau sudah mendekati tanggal kadaluarsa atau kemasannya rusak maupun berkarat, saya minta kepada pihak penjual dan pengelola agar segera menarik bahan tersebut, sehingga tidak ada konsumen yang terugikan” pinta Aditya. (MedCenBJB)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published.