Wali Kota Inginkan Bangunan Liar Ditertibkan

MEDIA CENTER BANJARBARU – Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, S.H., M.H didampingi Kepala  Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, S. Sos., M.Si melaksanakan rapat terkait penertiban bangunan yang ada di Kota Banjarbaru, Selasa (22/02/2022).

Wali Kota Banjarbaru, didampingi Kepala Satpol PP foto bersama dengan Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru. Foto – Septi

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penertiban bangunan liar  tanpa ijin atau  tidak mengindahkan estetik kota. Termasuk juga bangunan berdiri dilahan yang  tidak semestinya sehingga dapat merusak keindahan Kota Banjarbaru. Terlebih saat ini Kota Banjarbaru sudah menyandang Ibu Kota Propinsi Kalimantan Selatan.

Harapan Wali Kota Banjarbaru agar penertiban bangunan yang ada di Kota Banjarbaru tertata sebaik mungkin supaya kepadatan yang nantinya akan terjadi dapat diantisipasi terlebih dahulu. Jangan sampai Kota Banjarbaru menjadi kumuh dan padat tidak beraturan, serta juga menyikapi perkembangan dinamika ekonomi masyarakat yang dimana banyaknya pedagang kaki lima liar dan lain-lainnya supaya diatur dan ditindak lanjuti dengan baik.

“Semuanya ini adalah untuk Banjarbaru agar menjadi lebih tertata, lebih bagus, lebih indah dan yang penting adalah layak menjadi kota pemukiman,” ujarnya Wali Kota Banjarbaru.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, S.Sos., M.Si mehimbau kepada para camat dan lurah se-Kota Banjarbaru agar menyampaikan surat ke Wali Kota Banjarbaru. Apabila ada diwilayahnya bangunan yang tidak semestinya berdiri diatas lahan tersebut baik dari segi perijinan maupun lahan yang digunakan yang nantinya akan diteruskan ke instansi yang berwenang. (MedCenBJB).

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published.