MEDIA CENTER BANJARBARU – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan penting yang menekankan kesederhanaan dalam perayaan. Melalui Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, pemerintah mengimbau masyarakat serta seluruh instansi untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house yang berlebihan.
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-40/MS/HL 00/03/2026, yang menyoroti pentingnya kepekaan sosial di tengah kondisi nasional saat ini.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan masih adanya sejumlah daerah di Indonesia yang terdampak bencana alam, serta sebagai upaya antisipasi terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas kehidupan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby mengajak seluruh masyarakat Banjarbaru untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum berbagi dan memperkuat solidaritas sosial.
Menurutnya, perayaan Idul Fitri seharusnya tidak hanya dipenuhi agenda formalitas, melainkan diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perayaan Idul Fitri sebaiknya dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berbagi kepada sesama melalui santunan, kegiatan sosial, maupun aktivitas produktif lainnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah dapat berlangsung lebih sederhana namun sarat makna, sekaligus mampu menghadirkan dampak positif yang luas bagi masyarakat.
“Semoga ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (Yds/Aa/MedCenBJb)


Leave a Reply