Banjarbaru Perkuat Peran PPID Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan

MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Penguatan Peran dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.

Bertempat di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru pada Senin (27/10/2025), sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Drs. Ah. Rijani, M.AP., selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel, dan Riduan Nor, S.Pd.I., M.Pd., Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik.

Mewakili Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Kepala Bidang Komunikasi, Herry Isdaryoko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada aspek akuntabilitas.

“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik di bawah kewenangannya, kecuali yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herry menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian penting dari percepatan reformasi birokrasi, khususnya dalam area perubahan tata laksana pemerintahan.

“Jika dikaitkan dengan visi Kota Banjarbaru 2025–2029 yaitu Elok Maju Adil dan Sejahtera atau Banjarbaru Emas, maka hal ini tertuang dalam misi keempat. Dalam konteks ini, PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik di setiap badan publik,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tugas PPID bukan hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan bahwa layanan informasi publik berjalan transparan, tepat, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip keterbukaan.

“Tingkat keterbukaan informasi publik di suatu daerah menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang dirilis Komisi Informasi setiap tahun menunjukkan sejauh mana komitmen dan praktik keterbukaan dijalankan pemerintah daerah,” ujarnya.

Peserta sosialisasi Penguatan Peran dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kapasitas dan profesionalisme PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru semakin meningkat, serta mampu memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di daerah.

Pada kesempatan itu, kegiatan juga diisi dengan pemaparan berbagai materi mengenai kategori informasi publik seperti informasi berkala, informasi setiap saat, mekanisme memperoleh informasi, dan hak serta kewajiban pengguna informasi, sebagai upaya untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai implementasi keterbukaan informasi di badan publik. (Ald/Ezoh/MedCenBJB)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published.