
MEDIA CENTER BANJRABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (21/10/2025).
Tiga Raperda tersebut meliputi:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan,
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Garis Sempadan Sungai.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, bersama unsur pimpinan DPRD dan jajaran perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan daerah. Menurutnya, Raperda tentang Ketenagakerjaan diharapkan dapat menciptakan standar yang lebih jelas terkait tenaga kerja di Banjarbaru, termasuk perlindungan hak-hak pekerja dan pengaturan upah yang lebih layak.

“Dengan meningkatnya kebutuhan lapangan kerja di Kota Banjarbaru, pemerintah merasa perlu menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan bagi tenaga kerja,” ujarnya.
Selain itu, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) juga menjadi upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kota. Sementara Raperda tentang Garis Sempadan Sungai diharapkan mampu memperkuat mitigasi bencana banjir dan mendukung penataan wilayah sungai agar lebih tertib dan berfungsi optimal.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru yang diwakili Plh Sekretaris Daerah, Rahmat Taufiq dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD dalam menginisiasi pembahasan Raperda ini.
“Saya berharap ketiga Raperda yang disampaikan hari ini dapat segera diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan agar bisa diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap, ketiga Raperda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan pembangunan kota yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkeadilan sosial, sejalan dengan visi Banjarbaru sebagai kota yang semakin maju dan sejahtera. (ade/MedCenBJB).
Leave a Reply