MEDIA CENTER BANJARBARU – Setelah melalui serangkaian pembahasan yang panjang antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, akhirnya pada hari Selasa (14/10/2025) dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029.
RPJMD 2025–2029 ini menjadi dokumen penting yang memuat arah kebijakan, program prioritas, serta sasaran pembangunan Kota Banjarbaru selama lima tahun ke depan, sebagai pedoman dalam mewujudkan visi dan misi daerah menuju Banjarbaru emas.

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dalam sambutannya menyampaikan bahwa dinamika perubahan kebijakan pemerintah pusat saat ini memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap substansi penyusunan RPJMD Kota Banjarbaru.
“Dinamika perubahan pembicaraan pemerintah saat ini sangat berpengaruh besar terhadap subtansi penyusunan RPJMD Banjarbaru, terutama adanya penyesuaian dana transfer kepada Pemerintah Kota Banjarbaru pada tahun 2026. Hal ini tentunya berdampak pada penargetan yang telah disusun selama lima tahun ke depan dan harus disesuaikan kembali dengan melihat kemampuan fiskal Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Banjarbaru atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda RPJMD tersebut.
Hasil dari pembahasan dan pengkajian yang mendalam antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029 resmi disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna tersebut. (Hfz/Aml/MedCenBJB)
Leave a Reply