MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru tentang Insentif Penjaga dan Penggali Kubur Taman Pemakaman Bukan Umum di Kota Banjarbaru Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Jumat (3/10/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, kepada perwakilan penjaga dan penggali kubur. Langkah ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap peran penting para penjaga serta penggali kubur yang selama ini memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan bahwa pemberian insentif ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta menjadi motivasi bagi para penjaga dan penggali kubur dalam menjalankan tugasnya.

“Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada para penjaga dan penggali kubur. Mereka memiliki jasa besar dalam pelayanan masyarakat, khususnya di saat menghadapi musibah duka,” ujar Wartono.

Melalui SK Wali Kota ini, insentif diberikan secara resmi sebagai bentuk penghargaan sekaligus dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan tugas mulia yang diemban para penjaga dan penggali kubur. (ade/dest/ezoh/MedcenBJB)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published.