Media Center Banjarbaru – Guna menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten dan professional dalam memberikan pembinaan disiplin bagi PNS dilingkup SKPD pemerintah Kota Banjarbaru. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru mengadakan bimbingan teknis mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Senin Pagi. (15/05/2023)

Dilaksanakannya bimtek selama tiga hari kedepan terhitung dari tanggal 15 – 17 Mei 2023 ialah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kompetensi, dan memberikan pemahaman yang lebih teknis terkait mekanisme atau penerapan tata cara penjatuhan hukuman disiplin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam pelaksanaan Bimtek tersebut menghadirkan narasumber yaitu Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Ahmad Darmuji serta diikuti oleh empat puluh peserta.

Sekretaris Derah Kota Banjarbaru H. Said Abdullah menyampaikan pesannya kepada para peserta Bimtek agar dapat mengikuti pelatihan dengan serius. Sebab dalam penjatuhan hukuman disiplin PNS terdapat prosedur teknis yang harus dikuasai sebagai hasil dari Bimtek tersebut. Lanjutnya ia menyampaikan bahwa disiplinnya seorang ASN merupakan harapan besar dalam jalannya pemerintahan. (Hfz/Yds/MedCenBJB)
Leave a Reply