Media Center Banjarbaru – Menindak lanjuti peninjauan lahan pertanian pada hari senin (04/10/2022), Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin bersama kepala BPN beserta pihak terkait melakukan rapat sidang di ruang tamu Wali Kota Banjarbaru pada (05/10/2022) Rabu sore.

Dalam rapat tersebut Aditya mengatakan bahwa, peredistribusian dilaksanakan kembali tanah pemerintah kepada para petani, agar memastikan lahan berkelanjutan di Kota Banjarbaru, sehingga tidak bisa di alih fungsikan selama jangka waktu 10 tahun.
“Dan memang ada syarat tertentu untuk para petani agar bisa mendapatkan redistribusi tanah pertanian yang berada di kelurahan palam, dan bangkal, salah satunya adalah lahan tersebut sudah pernah digunakan semenjak tahun 1970 yang sebelumnya tidak mempunyai alat hak,” katanya.
Masih kata Aditya, suami dari desainer ternama tersebut menjelaskan akan berkerjasama dengan BPN untuk memberikan kepastian hukum kepada para petani.
“Tentunya dengan ini Pemerintah Kota Banjarbaru berserta BPN akan membantu memberikan kepastian hukumnya, juga di bikinkan sertifikat atas nama petani tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Muhammad Irfan juga memastikan, akan segera mengirimkan berkas permohonan dari lahan pertanian ke kanwil yang nantinya akan di beri surat keputusan.
“Dari surat keputusan objek dan subjek landform, lalu akan di bikin kan sertifikatnya, ada 57 hektar di kelurahan bangkal dan 26 hektar di kelurahan palam, dengan jumlah 150 lahan, karena dari pihak kementrian saat ini baru memberikan jatah 150 lahan saja,” ujarnya. (Adi/Orz/MedCenBJB)

Leave a Reply