Program Urban Farming, Pertahankan Status Tanah Pertanian

Mediacenter – Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin bersama Kepala Badan Pertanahan Kota Banjarbaru meninjau langsung dua lokasi Penelitian Lapang Panitia Pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru. Untuk redistribusi 150 lahan, 45 di kelurahan palam dan 105 di kelurahan bangkal, pada (4/10/2022) selasa pagi.

Aditya berharap dengan redistribusi dan sertifikasi tanah untuk para petani ini, mampu mempertahankan lahan pertanian agar tidak mudah di alih fungsikan.

“Lahan tersebut akan segera di sidangkan lalu di distribusikan kepada masyarakat,”katanya.

Diinformasikan, Penelitian Lapang Panitia Pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru dilakukan untuk mendukung Visi Misi Wali Kota Banjarbaru, yaitu Urban Farming.

Terlebih sekarang Kota Banjarbaru telah di tetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Ikut berhadir juga dalam peninjauan tersebut Kadis PU, Kadis Perkim, Kepala DKP3, Kabag Hukum, Camat Cempaka, Lurah Bangkal, dan Lurah Palam. (Adhie)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published.