Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah di DPRD Kota Banjarbaru

MEDIA CENTER BANJARBARU – Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, sekaligus jawaban Walikota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Rabu (22/06/2022).

Juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum atas Raperda yang telah disampaikan dalam rapat Paripurna hari Senin 20 Juni 2022 kemarin, yakni tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan, pembentukan dana cadangan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Banjarbaru tahun  2024 serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Berdasarkan hasil pandang umum seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru sependapat dan setuju atas tiga buah Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Banjarbru, pada Senin 20 Juni 2022 kemarin.

Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono, SE memberikan jawaban hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap saran, masukan dan tanggapan yang diberikan atas 3 buah Raperda yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga buah Raperda, Alhamdulillah semua 7 fraksi menerima Raperda tersebut,” katanya.

Sambutan Wakil Walikota Banjarbaru – Foto Septi

Adapun untuk pembahasan yang lebih mendalam lagi nantinya akan dilanjuti di tingkat pansus dengan anggota DPR Pusat. (Fbi/Spt/MedCenBJB)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published.