Pendampingan Keluarga Cegah Stunting di Kota Banjarbaru

Media Center Banjarbaru – Senin (25 April 2022) Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH di dampingi Kepala DP2KBPMP2A Kota Banjarbaru Dra Sri Lailana menghadiri Acara Pembukaan Orientasi Teknis Tim Pendamping Keluarga dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kota Banjarbaru. Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru. Turut hadir Ketua Perwakilan BKKBN Prov Kalsel ir H Ramlan MA, TP PKK Kota Banjarbaru, Camat serta Ketua TP PKK Kecamatan se Kota Banjarbaru dan para kader KB serta undangan lainnya.

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa orientasi ini sangat penting sebagai media peningkatan wawasan dan kemampuan saudara-saudara sebagai kader tim pendamping keluarga. Tentunya dari kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturahmi, komunikasi dan sosialisasi antara kader-kader tim pendamping keluarga untuk saling menyempurnakan dan mendukung keberhasilan berbagai program di daerah masing-masing. Karena sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas merupakan syarat untuk membawa negara, bangsa, masyarakat, dan daerah ke arah kemajuan.

Namun, penyiapan sumber daya manusia unggul masih terkendala tantangan yang bernama stunting. Berdasarkan data survei status gizi balita Indonesia tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita. Prevalensi stunting ini telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun Presiden Joko Widodo menargetkan angka stunting dapat turun menjadi 14 persen di tahun 2024. Oleh karena itu dalam upaya perwujudan misi tersebut Pemerintah Kota Banjarbaru terus melakukan berbagi upaya, seperti penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting dengan melibatkan lintas sektor terkait.

Upaya lain dilakukan melalui pemberdayaan tim pendamping keluarga, yang terdiri dari Bidan, kader PKK dan kader Keluarga Berencana. Tim pendamping keluarga bertugas mengedukasi, sosialisasi dan screening pencegahan stunting pada 3 kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga yang memiliki anak berusia kurang dari 2 tahun. Ketiga kelompok merupakan yang paling rentan mengalami kasus stunting. Deteksi dini terhadap resiko stunting terus digencarkan. Keberadaan tim pendamping keluarga diharapkan bisa memperluas cakupan penemuan potensi stunting di masyarakat, sehingga semakin awal ditemukan, akan semakin cepat dapat ditanggulangi.

Tim pendamping keluarga juga akan memfasilitasi kelompok sasaran terkait pelayanan rujukan dan pemberian bantuan sebagai upaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Dengan memberikan 7 layanan konvergensi, diantaranya kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan sosial, pendidikan melalui PAUD, pengasuhan anak di keluarga dan pendayagunaan lahan pekarangan, serta kolaborasi seluruh pihak, diharapkan angka stunting dapat ditekan seoptimal mungkin. Semoga keberadan tim pendamping keluarga di seluruh wilayah Kalimantan Selatan mampu membuat masyarakat lebih peduli dan sadar jika stunting pada anak adalah hal yang membutuhkan penanganan dengan segera, dan tumbuh kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam menekan angka stunting di wilayahnya masing-masing.

Photo Bersama Tim Pendampingan Keluarga – Photo: Upik

Perwakilan BKKBN Prov Kalsel Ir H Ramlan MA mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Wali Kota Banjarbaru terkait penurunan angka stunting di Banjarbaru. Ir H Ramlan menyampaikan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di seribu hari pertama kehidupan anak. Kondisi ini berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia. Otaknya hanya tumbuh 35 % saja dan itu sangat sulit menerima ilmu atau pendidikan. Diharapkan melalui Tim Pendamping Keluarga ini kita dapat menurunkan angka stunting di daerah kita.
Sementara itu Kepala DP2KBPMP2A Kota Banjarbaru Dra Sri Lailana menyampikan bahwa ada sebanyak 66 tim pendamping keluarga diseluruh kelurahan se-Kota Banjarbaru, pendamping terdiri dari 3 orang, yang dikoordinasi oleh bidan atau tenaga kesehatan, kader PKK dan Kader KB, jumlah se-Kota Banjarbaru 498 Kader. Dimana keluarga yang menjadi sasaran pendampingan oleh tim keluarga adalah remaja atau calon pengantin atau calon pasangan usia subur 3 bulan sebelum terjadinya pernikahan atau sebelum berkeluarga, pasangan usia subur, ibu hamil dan pasca persalinan serta keluarga yang memiliki anak usia 0 – 23 bulan, dan keluarga yang memiliki anak usia 24 – 59 bulan. (Sumber: Upik Prokopim Banjarbaru)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published.