Penertiban yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman, S. Sos, M. Si berlangsung dengan lancar, beliau menjelaskan ada 32 bangunan yang akan diratakan dengan tanah oleh petugas. Yang dimana bangunan yang berdiri ini dilahan aset Pemerintah Kota Banjarbaru bersifat Hak Guna Bangunan (HGB)
Leave a Reply