PPKM Kota Banjarbaru Naik ke Level 3.
Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level 3 di Kota Banjarbaru bersama unsur Forkompimda. Foto – Yudhis.

MEDIA CENTER BANJARBARU – Ditetapkannya Kota Banjarbaru dengan status PPKM Level 3, Pemerintah Kota Banjarbaru menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level 3 di Kota Banjarbaru yang dihadiri Forkompimda, Kepala Satpol PP, Kepala Disporabudpar, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Direktur RSDI yang diwakili Kabag Tata Usaha, serta Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru, bertempat di Aula Gawi Sabarataan, pada selasa (15/02/2022) siang.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono saat memimpin rapat, memberikan arahan pelaksanaan percepatan vaksinasi lansia dan anak-anak agar dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga target vaksinasi tercapai.

“Ini adalah mengantisipasi meledaknya kasus yang terpapar Covid-19. Jangan sampai terjadi pada tahun lalu,” ucapnya.

Wartono juga memerintahkan kepada semua pihak yang terkait yaitu Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Dinas Pendidikan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar melakukan antisipasi atas lonjakan kasus. Seperti penambahan bed untuk pasien, sekolah-sekolah melaksanakan PTM terbatas, dan melakukan evaluasi data perkembangan masyarakat yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) dengan Kecamatan dan Kelurahan, agar semua warga yang melakukan isoman mendapatkan bantuan.

“Alhamdulillah rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini sudah menemukan satu visi. Jadi untuk camat, lurah, RT-RW, Babinsa, bhabinkamtibmas bekerjasama untuk mendata yang sedang Isoman langsung koordinasi dengan BPBD untuk menyiapkan segala sesuatu termasuk makanan siap saji,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono memimpin Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level 3. Foto – Oriz

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, SH, SIK, MM menyampaikan perlunya sinergi antara Lurah, TNI – POLRI dan pihak yang terkait untuk mensukseskan capaian vaksinasi lansia. Dan untuk vaksinasi sekolah, beliau mengusulkan agar Dinas Pendidikan memberikan reward and punishment kepada sekolah terhadap penyelenggaraan vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun. Apabila sekolah yang kurang capaian vaksinasinya akan di tinjau langsung oleh Polres, Dinkes, Disdik dan Tim Vaksinasi.

“Kami Polres Banjarbaru sudah melakukan inovasi yaitu razia vaksin yang telah diikuti oleh Polres lainnya. Karena himbauan vaksinasi saja dirasa tidak cukup supaya masyarakat sadar akan pentingnya vaksinasi ini,” ujarnya.

Terkait penetapan Kota Banjarbaru dengan status PPKM Level 3, Kapolres berharap semua pihak bisa bersinergi, saling support, kompak, dan bersama-sama melakukan sosialisasi, jangan sampai ketika jam 11 malam masih ada cafe yang buka.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, SH, SIK, MM menyampaikan perlunya sinergi antara Lurah, TNI – POLRI dan pihak yang terkait untuk mensukseskan capaian vaksinasi lansia. Foto – Yudhis.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Lia Astuti, SSTP, MM dalam rapat menyampaikan capaian vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun sudah mencapai angka di atas 70%. Kemudian Disdik Kota Banjarbaru juga sudah mengirim surat ke Kementerian Agama Kota Banjarbaru, agar segera  melaksanakan vaksinasi kepada siswa di Pesantren.

Lia juga menyiapkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar menyelenggarakan PTM terbatas 50%. Apabila di sekolah yang terpapar kurang dari 5%, maka akan diliburkan dan melaksanakan pembelajaran secara daring selama 5 hari.  Apabila di sekolah yang terpapar lebih dari 5%, maka akan diliburkan dan melaksanakan pembelajaran secara daring selama 12 hari. Hal tersebut mengacu pada SKB 4 menteri, yang dimana kegiatan ekskul juga ditiadakan.

Dalam kesempatan lainnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Abu Yazid Bustami dalam rapat menyampaikan situasi kasus Covid-19 di Kota Banjarbaru saat ini. Yakni untuk jumlah kasus yang terpapar saat ini sebanyak 286 orang yang terkonfirmasi positif, sedangkan pasien yang dirawat di Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru sebanyak 62 orang. Dan untuk kematian dari Bulan Januari 2022 sebanyak 7 orang.

Abu Yazid Bustami juga menyampaikan capaian vaksinasi Kota Banjarbaru saat ini untuk anak 72% dan untuk lansia 64%. Logistik vaksin untuk anak dosis ke-1 diperhitungkan sudah mencukupi. Namun harus bertahap mengambil vaksin ke Provinsi, dikarenakan harus memperhitungkan masa experid vaksin dengan jumlah sasaran yang ada.

Untuk upaya antisipasi, Dinkes sudah melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Idaman maupun Swasta untuk memperhitungkan jumlah Tenaga Kesehatan (Nakes), ketersediaan obat, bed, dan kelengkapan lainnya agar bisa mengatasi lonjakan pasien covid-19.

Selain itu, Dinkes Kota Banjarbaru telah menambah 2 tim vaksinasi, sehingga total sudah ada 25 tim vaksinasi di Kota Banjarbaru, dan diharapkan target 1 hari bisa tercapai 5 ribu orang yang divaksinasi.

Kemudian rapat dilanjutkan paparan dari Direktur RS Idaman melalui Kabag Tata Usaha Rumah Sakit Idaman Banjarbaru, dr. Danny Indra Wardhana. Beliau menyampaikan Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Banjarbaru telah menambahkan kapasitas bed pasien sebanyak 51.

Untuk ketersediaan tabung oksigen, dr. Danny memastikan persediaan tabung oksigen mencukupi untuk 15 hari ke depan dan pihaknya selalu memperhatikan apabila ada tabung oksigen yang habis agar segera diganti.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie menuturkan, mulai besok Gerakan Peduli Isolasi Mandiri (Garda Lima) sudah mulai disiapkan, bekerjasama dengan Camat, Lurah, dan Bhabinkamtibmas, untuk menyalurkan makanan siap saji kepada warga yang Isoman.

Pemerintah Kota Banjarbaru beserta jajaran telah melaksanakan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan kasus covid-19 yang terjadi saat ini, semoga upaya tersebut bisa berjalan dengan maksimal agar kasus covid-19 bisa menurun.

Naiknya PPKM Kota Banjarbaru ke level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022. Yang dimana selain Kota Banjarbaru, ada beberapa Kabupaten/Kota yang masuk dalam level 3 ini. Seperti Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kota Banjarmasin.

Sedangkan sesuai Instruksi Forkopimda Kota Banjarbaru Nomor:180/3/KUM/2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penerapan PPKM Level 3, berlaku dari tanggal 15 Februari sampai dengan 28 Februari 2022. (MedCenBJB)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published.