MEDIA CENTER BANJARBARU – Meningkatnya kasus covid-19 di tanah air menjadi perhatian penting saat ini. Ini merupakan fase ketiga pandemi covid-19 dengan varian Omicron yang pada fase kedua pandemi covid-19 dikenal dengan varian Delta. Pemerintah harus bertindak cepat agar pandemi fase ketiga ini tidak terjadi lonjakan kasus covid-19 yang signifikan. Penekanan angka lonjakan kasus covid-19 sangat penting dilakukan agar kegiatan masyarakat tidak terganggu terlalu lama yang berdampak pada perekonomian.
Untuk itu pada Senin (7/02/2022) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengadakan pertemuan secara virtual dengan agenda Arahan Presiden RI terkait penanganan covid-19 tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Banjarbaru, H.M. Aditya Mufti Ariffin turut mengundang Forkopimda dan instansi terkait untuk mendengarkan bersama arahan Presiden karena pertemuan kali ini diadakan untuk percepatan penanganan covid-19 yang penderitanya terus bertambah dalam beberapa minggu ini hampir diseluruh Indonesia yang sebelumnya diketahui bahwa kasus covid-19 di Indonesia diakhir tahun 2021 mulai melandai dan diawal tahun 2022 ini mulai naik lagi. Hal ini perlu dievaluasi lagi, apakah penyebabnya karena terdapat virus corona dengan varian jenis baru yang diberi nama Omicron atau karena masyarakatnya abai dalam menaati protokol Kesehatan.
Dalam presentasinya, Jokowi menyampaikan data-data capaian vaksin covid-19 di Indonesia dan mempersilahkan kepada beberapa Kepala Daerah yang capaian vaksin covid-19 dibawah 70% untuk menyampaikan kondisi di daerahnya dan upaya-upaya yang telah dilakukan.
Jokowi menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan vaksin minimal 70% ditiap daerah harus tercapai dan protokol Kesehatan harus terus dilaksanakan serta dilakukan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas masyarakat.
“Saya memerintahkan kepada Kapolres, Dandim, Danrem, Pangdam serta Kapolda agar Provinsi dan Kabupaten/Kota di bantu dalam hal percepatan vaksinasi karena ini menjadi kunci.”tegasnya
Arahan Presiden tersebut langsung ditanggapi serius oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan mengadakan langsung Rapat dengan Forkopimda dan Instansi terkait setelah mendengarkan arahan Presiden tersebut.

Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Forkopimda akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan lonjakan kasus covid-19 di Kota Banjarbaru dengan melakukan upaya-upaya pencegahan yang salah satunya sudah dikeluarkan Instruksi Forkopimda Kota Banjarbaru nomor : 180/2/KUM/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penerapan PPKM Level 2 Periode 1 Februari – 14 Februaru 2022.
Selain menerapkan PPKM Level 2, tentunya percepatan pelaksanaan vaksinasi harus terus dilaksanakan karena ini merupakan salah satu solusi terbaik untuk menekan lonjakan covid-19. Protokol Kesehatan pun juga harus terus dijaga dan harus terus diawasi pelaksanaannya.
Dengan penerapan PPKM level 2 ini di Kota Banjarbaru tentu ada pertentangan dari berbagai pihak, namun dengan niat untuk melindungi masyarakat banyak, maka Langkah ini harus diambil oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.
“diingatkan lagi, kemaren karena landai, banyak yang abai protokol Kesehatan dan banyak juga acara yang tanpa izin, menganggap sudah tidak ada lagi covid-19 di Kota banjarbaru.” Ucap Wali Kota Banjarbaru Aditya meminta rumah sakit bersiap jikalau terjadi lonjakan kasus covid-19 dan untuk data kasus covid-19 sendiri sampai hari ini di Kota Banjarbaru terdapat 135 Kasus, yang sembuh ada 11 Orang dan yang meninggal ada 2 orang.(MedCenBJB)
Leave a Reply