Pemko Banjarbaru telah menetapkan 10 Paket Strategis Tahun 2025
Sepuluh paket strategis tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Banjarbaru nomor 100.3.3.3/187/KUM/2025 tanggal 4 Maret 2025.
Seluruh paket tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak 8 Paket, Dinas Kesehatan sebanyak 1 Paket, dan Dinas Perumahan dan Permukiman sebanyak 1 Paket.